Tata cara sewa kamera :
- Melakukan booking / pemesanan barang yang diinginkan melalui telepon atau Whatsapp Messenger
- Peminjam harus meninggalkan nomor handphone dan nomor telepon yang bisa kami konfirmasi
- Peminjam harus membawa IDENTITAS DIRI ASLI BUKAN FOTO COPY dengan NAMA dan ALAMAT YANG SAMA dan masih berlaku (pilih 3 identitas dibawah) : KTP (Wajid Ada) SIM (SIM A dan SIM C kami hitung 1 jenis) STNK NPWP Passport Kartu Keluarga (KK)
- Penyewa bersedia untuk difoto
- Apabila tidak memiliki identitas diri di Cilacap*, maka anda dapat menggunakan identitas diri milik saudara atau teman yang menetap di Cilacap untuk bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saudara atau teman tersebut harus memberikan nomor telepon rumah atau kantor. Dan pada saat pengambilan barang, pemilik identitas harus datang ke Toko Risky untuk verifikasi data dan bersedia menandatangani Surat Pernyataan dan Jaminan Sewa Alat.
- KARTU ASURANSI , ID KARYAWAN, KARTU MAHASISWA dan KARTU PELAJAR tidak dapat dijadikan pilihan identitas.
- Penyewaan barang terhitung 1x24 jam pada saat jam pengambilan.
- Pengambilan barang sebelum H-1 bisa dilakukan pada jam 17.00 dan dikembalikan hari lusanya sebelum jam 10.00, contohnya peminjaman untuk hari Rabu, pengambilan barang bisa dilakukan pada hari Selasa mulai jam 17.00 dan dikembalikan hari Rabu jam 17.00 atau kami memberikan toleransi sampai hari Kamis sebelum jam 10.00.
- Untuk paket weekend bisa diambil mulai dari hari Kamis sore diatas pukul 17.00(tergantung ketersedian barang) dan barang dikembalikan hari Senin maksimal pukul 13.00 (khusus di Cilacap).
- Peminjaman hari Sabtu dan dikembalikan hari Senin terhitung harga sewa 1 hari (khusus di Cilacap)
- Peminjaman untuk Hari Senin harus menunggu barang kembali dari Paket Weekend.
- Memory kamera adalah fasilitas tambahan yang diberikan. Kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan data digital (memory corrupt) sebelum atau sesudah alat dikembalikan, adalah kewajiban penyewa untuk memeriksa fungsi alat saat pengambilan barang dan mem-backup data sendiri sebelum dikembalikan.
- Penyewa dilarang meminjamkan barang ke teman atau orang lain lagi
- Apabila pemilik identitas meminjamkan kepada ke orang lain (pihak ke tiga) maka pemilik identitas bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kemungkinan yang terjadi.
- Penyewa tidak berhak menyewakan barang yang telah disewa kepada pihak ke tiga. Apabila itu terjadi, penyewa bertanggung jawab penuh atas barang yang disewa.
- Pembayaran dilakukan pada saat pengambilan barang dilakukan dengan tunai.
Komentar
Posting Komentar