Berikut adalah peraturan untuk kehilangan barang ketika melakukan sewa di Toko Rizky
Segala kehilangan yang ditimbulkan seperti :
- Menyewakan lagi kepada Pihak ketiga.
- Pencurian oleh pihak lain.
- Menjual barang tersebut kepada pihak lain.
- Penyewa (Pemilik identitas) wajib mengganti dengan barang yang sama dengan kondisi yang masih bagus (Garansi Resmi) dan menandatangani Surat Perjanjian.
- Penyewa yang ingin mengganti dengan barang second wajib menyerahkan deposit sejumlah uang terlebih dahulu dan akan diberikan batas waktu selama penyewa mencari barang.
- Apabila penyewa tidak mengganti kehilangan barang tersebut, maka kami akan membawa kepada Pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar